Pegawai Lapas Kelas IIA Bulak Kapal Kota Bekasi Jalani Tes Urine

FOTO: msn.com/indolinear.com
Jumat, 15 Juli 2022

Indolinear.com, Bekasi – Sebanyak 151 petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bulak Kapal, Aren Jaya, Kota Bekasi, menjalani tes urine pada Kamis (14/7/2022).

Tes urine tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan nomor M.HH-03.PR.01.03 Tahun 2019 mengenai langkah-langkah pemberantasan narkoba di Unit Pemasyarakatan.

“Dalam program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), diperlukan suatu upaya dan langkah nyata terhadap pemberantasan peredaran narkoba di dalam lapas,” ujar Kepala Lapas Kelas IIA Bulak Kapal, Hensah, melalui siaran pers, dilansir dari Msn.com (14/07/2022).

Hensah menuturkan, pelaksanaan tes urine bertujuan untuk mengantisipasi tindakan indisipliner petugas lapas, yakni mengonsumsi atau melakukan peredaran narkotika.

Berdasarkan hasil tes urine, seluruh pegawai lapas dinyatakan negatif narkoba. “Hasil yang dicapai, seluruh pegawai terbukti negatif mengonsumsi narkoba,” kata Hensah.

Hensah menuturkan, dalam dua tahun sejak ia menjabat, belum ada catatan mengenai kasus peredaran narkoba di Lapas Kelas IIA Bulak Kapal.

Ia pun memastikan, tes urine terhadap petugas lapas akan dilakukan serempak dan insidental.

“Jadi sifatnya dadakan namun rutin. Kami usahakan minimal dua atau tiga bulan sekali pelaksanaannya,” ucapnya.

Dengan melibatkan sejumlah anggota polisi, ia berharap pelaksanaan tes urine dapat menimbulkan efek tegas kepada petugas yang mencoba melakukan tindakan indisipliner.

“Pelaksanaan sesuai prosedur dari Dirjen Lapas. Kami libatkan juga pihak polisi untuk melaksanakan tes urine. Jadi, kalau misalnya ada yang positif, ya polisi tahu juga dia (petugas) positif, dan langsung ditindaklanjuti,” ujar dia. (Uli)

loading...